Densus 88 Polri Tangkap 8 Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulawesi Tengah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:35 WIB
Jubir Densus 88 Polri Mayndra Eka Wardhana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Jubir Densus 88 Polri Mayndra Eka Wardhana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) terafiliasi dengan kelompok teror ISIS ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam operasi di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra pada Rabu (6/5/2026).

Delapan anggota yang ditangkap, di antaranya berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37) di Kabupaten Poso, serta A (43), A (46), S (47), dan DP (39) terduga pelaku di Kabupaten Parigi Moutong.

Mereka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Konten yang disebarkan mencakup gambar, tulisan hingga video yang berkaitan dengan propaganda terorisme.

Dari kedelapan yang berhasil ditangkap, penyidik masih terus mendalami adanya keterlibatan dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan teror JAD terafiliasi ISIS tersebut.

“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” kata Mayndra.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam mencegah penyebaran ideologi radikal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: