SD di Jagakarsa Dapat Ancaman Bom pada Hari Pertama MPLS, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan!
BeritaNasional.com - Hari pertama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) mendadak geger setelah menerima ancaman bom melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/7/2026).
Dikutip lewat unggahan akun Instagram @depok24jam, terlihat personel Gegana dan Densus 88 Antiteror dari Polri telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi lingkungan sekolah usai adanya ancaman teror bom.
“Pesan tersebut dikirim oleh orang tak dikenal dan berisi ancaman bahwa bom telah diletakkan di 11 titik di area sekolah. Pesan serupa diketahui dikirim sebanyak dua kali,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Akibat adanya teror tersebut, pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan para siswa lebih cepat. Hal ini guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, sembari menunggu hasil sterilisasi dari aparat kepolisian.
Dikonfirmasi atas kejadian ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan dari hasil penyisiran petugas sampai saat ini belum ditemukan benda peledak atau bom berada di area sekolah.
“Ini sudah dicek gegana dan Densus 88. Nihil, tapi masih disisir, lagi disisir,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Sementara untuk pesan teror itu, lanjut Nurma, diterima sekira pukul 08.00 WIB oleh salah satu guru dan staf sekolah yang segera melaporkan ke aparat kepolisian untuk mendapat penanganan.
“Sudah upacara baru liat wa nya kita langsung datang semuanya camat lurah. Itu di WA dijapri guru kelas satu sama TU,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Nurma mengatakan pihaknya membantu pihak sekolah dan orang tua murid untuk mengevakuasi para siswa. Sampai saat ini proses penyisiran masih dilakukan untuk memastikan pesan teror tersebut.
“Anak-anak sudah dievakuasi, kita arahkan keluar sekolah dulu,” sebut dia.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







