Bareskrim Bakal Jemput Paksa Selebgram ZNM dan YouTuber RV

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 29 Mei 2026 | 15:40 WIB
Barang bukti yang diamankan di gudang Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera di Jakarta. (BeritaNasional/Humas Polri)
Barang bukti yang diamankan di gudang Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera di Jakarta. (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menjemput paksa selebgram perempuan berinisial ZNM dan YouTuber laki-laki berinisial RV setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan penyidik dalam kasus dugaan konsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan, ZNM dan RV tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 dan 26 Mei 2026 tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi, dan Jumat 29 Mei 2026 dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber berinisial AM yang telah mengonfirmasi kehadirannya.

Sementara itu, selebgram berinisial APG meminta penjadwalan ulang setelah Lebaran.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan peredaran ilegal produk Whip Pink.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), menganalisis dokumen penjualan, serta melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam tenaga penjual.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, ZNM dipanggil karena diduga membeli dan menggunakan produk tersebut serta sempat viral di media sosial.

“Saksi yang dipanggil salah satunya merupakan seorang influencer di platform media sosial Instagram, di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo,” kata Eko.

Dalam pengembangan perkara, Bareskrim telah menemukan 16 gudang penyimpanan Whip Pink milik PT SSS yang tersebar di 12 kota. Produk tersebut disebut belum memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.

Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Sebanyak sembilan pegawai PT SSS masih menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan perkara.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: