Polisi Ungkap Remaja dalam Kasus Balita Tewas di Bekasi Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 29 Mei 2026 | 15:55 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus tewasnya balita berinisial A (2) di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) malam.

Paman korban yang ditemukan terluka di lokasi kejadian, G (18), diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat tidak mengonsumsi obat selama dua hari sebelum peristiwa terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan G sebelumnya pernah menjalani pengobatan ke psikiater.

“Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat,” kata Iqbal kepada wartawan, dikutip Jumat (29/5/2026) malam.

Namun, obat yang biasa dikonsumsi G disebut telah habis dua hari sebelum kejadian.

“Dua hari ini dia tidak mengonsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya,” ujar Iqbal.

Polisi saat ini masih mendalami peran G dalam kasus kematian balita tersebut.

G belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

“Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk dimintai keterangan,” ucap dia.

Adapun balita A ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, badan, hingga selangkangan.

“Pipinya sampai mulutnya,” kata Iqbal.

Sementara itu, G ditemukan dalam kondisi terluka dengan luka tusuk di bagian dada serta luka sayatan di pipi kiri dan kanan.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta kronologi pasti peristiwa tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: