Nasib Pengunduran Diri Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR Berada di Tangan DPP Partai Gerindra

BeritaNasional.com - Nasib Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati berada di DPP Partai Gerindra.
Pengurus pusat partai yang akan menentukan apakah menerima pengajuan pengunduran diri sebagai anggota DPR oleh keponakan Presiden Prabowo Subianto itu.
"Nah, terkait pengunduran dirinya, karena beliau yang ini (mengajukan), nah tinggal bagaimana kita sebagai fraksi-fraksi hanya menyampaikan ke DPP. Karena prinsipnya kekuasaan itu ada di Dewan Pimpinan Pusat pergantian atau apa pun pemrosesan baik melalui Mahkamah Partai kan seandainya ke satu kader dianggap melanggar, itu bisa dilakukan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Apakah pengunduran diri wanita yang akrab disapa Sara ini sebagai anggota DPR akan disetujui, Partai Gerindra akan melihat UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU Partai Politik. Prosedur terkait anggota dewan yang mengundurkan diri telah diatur dalam undang-undang tersebut.
Karena itu, Fraksi Gerindra DPR RI harus berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk memproses lebih lanjut pengunduran diri Sara.
"Maka itu, kami akan melakukan kajian terkait statement Saudara Rahayu Saraswati, baik itu sesuai ketentuan undang-undang MD3, karena yang bersangkutan adalah anggota DPR dan juga sesuai dengan undang-undang partai politik," kata Bambang.
Gerindra akan mendalami pernyataan Sara terkait pengunduran dirinya. Sebab, Gerindra juga menghormati mandat masyarakat yang telah memilih Sara.
"Tidak serta-merta juga kan kita terima bahwa apa yang disampaikan Saudari Saraswati adalah merupakan hak beliau," ujar Bambang.
Wakil Ketua Komisi XII ini meminta jangan menghakimi Sara atas pernyataannya. Jika ada salah, anggota DPR juga memiliki kekurangan sehingga akan lebih mendengar masukan masyarakat.
"Mungkin ada sedikit kata-kata yang sedikit menyinggung atau apa tapi biarlah kami berbenah. Bukan berarti semua dihakimin sedemikian rupa," ujar Bambang.
Saat ini, Fraksi Gerindra telah menonaktifkan Sara sebagai anggota DPR sambil menunggu keputusan DPP Partai Gerindra.
"Maka itu, kita berharap bahwa mari kita jernih intinya prinsipnya bahwa fraksi per hari ini kami sepakat dengan ketua fraksi dan juga pimpinan untuk menonaktifkan sembari berproses di DPP maupun di fraksi itu sendiri," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu