Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR, Fraksi Gerindra Nonaktifkan Rahayu Saraswati

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 10 September 2025 | 20:07 WIB
Anggota DPR Rahayu Saraswati memberikan pernyataan pengunduran diri dari anggota DPR. (BeritaNasional/instagram)
Anggota DPR Rahayu Saraswati memberikan pernyataan pengunduran diri dari anggota DPR. (BeritaNasional/instagram)

BeritaNasional.com -  Fraksi Partai Gerindra menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VII Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati sebagai anggota dewan. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota dewan.

"Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Pengunduran diri Sara akan diproses melalui mekanisme undang-undang yang berlaku. Fraksi Partai Gerindra akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

"Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan," ujar Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Alasannya, ia merasa bersalah atas pernyataannya yang telah membuat marah masyarakat.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," ujar Rahayu melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (10/9/2025).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: