KPK Tegaskan Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dana yang dikembalikan atau disita dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak termasuk kategori suap.
Penjelasan itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat membahas perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil pemerasan oleh oknum Kementerian Agama. Dana itu sempat dikembalikan kepada Khalid, lalu diteruskan ke KPK.
“Jadi itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum dari Kemenag,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, Khalid mengaku dimintai biaya tambahan agar bisa berangkat di tahun yang sama melalui jalur percepatan dengan visa haji khusus.
“Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya. Itu sudah memeras,” ucap Asep menirukan ucapan oknum.
Asep menegaskan, uang yang diterima KPK kini menjadi barang bukti adanya praktik jual beli kuota haji khusus yang tengah disidik di lingkungan Kemenag.
“Penyidik menyita uang dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa dalam pembagian kuota ini, ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” katanya.
Ada 37 Visa Belum Terbit
Sebelumnya, Khalid mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 37 visa yang belum diterbitkan oleh PT Muhibah menjelang pelaksanaan haji 2024.
Menurut dia, pihaknya diminta membayar 1.000 dolar AS per jemaah dari biro Uhud Tour yang belum memperoleh visa, sebagai bentuk ‘jasa’.
Akhirnya, Khalid menyerahkan total 37.000 dolar AS kepada PT Muhibah lantaran merasa tidak punya pilihan lain, setelah adanya ancaman visa tidak akan dikeluarkan.
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu