Romahurmuziy Bantah Klaim Mardiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy membantah Muhamad Mardiono telah kembali terpilih sebagai ketua umum PPP secara aklamasi. Politikus yang akrab disapa Rommy itu menilai pernyataan aklamasi hanya klaim sepihak.
"Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi," ujar Rommy dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Rommy menegaskan, Mardiono terpilih aklamasi adalah klaim palsu. Ia mengatakan, hal itu merupakan upaya pecah belah.
"Yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah Palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan," tegasnya.
Menurut Rommy, penetapan ketua umum melalui sidang paripurna I tidak masuk akal dan menyalahi aturan organisasi. Apalagi, laporan Mardiono selaku plt ketua umum PPP ditolak sejumlah kader agar tidak kembali memimpin partai berlambang Ka'bah.
"Adalah tidak masuk akal dan menyalahi aturan organisasi apapun, bahwa sidang paripurna I langsung menetapkan terpilihnya Ketua Umum. Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki "Yang Gagal Mundur" dan "Perubahan" dari seluruh penjuru forum arena ruang sidang. Tidaklah masuk akal, hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi," tegasnya.
Diberitakan, Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 di Jakarta meski diwarnai kericuhan yang menimbulkan korban cedera.
Mardiono menyampaikan bahwa keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.
Ia menyebut sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh diciderai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,," ujar Mardiono dilansir dari Antara, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dari total peserta, Ia menyebut sekitar 80 persen menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.
Pimpinan sidang Amir Uskara menyampaikan palu diketuk setelah seluruh peserta muktamar sepakat memilih Mardiono.
"Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 3 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu