Perbandingan Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 30 September 2025

BeritaNasional.com - Harga emas selalu menjadi topik hangat yang menarik perhatian masyarakat, baik sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun tabungan masa depan.
Pada hari ini, Selasa, 30 September 2025, harga emas kembali mengalami perubahan. Tiga brand emas populer di Indonesia, yakni Antam, Galeri24, dan UBS, menunjukkan tren harga yang berbeda di pasaran.
Berikut adalah perbandingan harga emas terbaru hari ini yang bisa menjadi acuan sebelum Anda membeli atau menjual emas batangan.
Perbandingan Harga Emas Hari Ini
1. Harga Emas Antam Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.167.000
- 1 gram: Rp 2.234.000
- 2 gram: Rp 4.408.000
- 3 gram: Rp 6.587.000
- 5 gram: Rp 10.945.000
- 10 gram: Rp 21.835.000
- 25 gram: Rp 54.462.000
- 50 gram: Rp 108.845.000
- 100 gram: Rp 217.612.000
- 250 gram: Rp 543.765.000
- 500 gram: Rp 1.087.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.174.600.000
Harga tersebut belum termasuk pajak PPh 0,25% yang berlaku untuk pembelian emas batangan.
2. Harga Emas Galeri24 Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.159.000
- 1 gram: Rp 2.209.000
- 2 gram: Rp 4.352.000
- 5 gram: Rp 10.798.000
- 10 gram: Rp 21.538.000
- 25 gram: Rp 53.713.000
- 50 gram: Rp 107.338.000
- 100 gram: Rp 214.571.000
- 250 gram: Rp 536.164.000
- 500 gram: Rp 1.071.798.000
- 1.000 gram: Rp 2.143.594.000
Harga Galeri24 cenderung lebih rendah dibandingkan UBS pada beberapa denominasi, namun selisihnya dengan Antam tetap tipis di kelas tertentu.
3. Harga Emas UBS Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.216.000
- 1 gram: Rp 2.248.000
- 2 gram: Rp 4.462.000
- 3 gram: Rp 6.846.000
- 5 gram: Rp 11.025.000
- 10 gram: Rp 21.934.000
- 25 gram: Rp 54.728.000
- 50 gram: Rp 109.232.000
- 100 gram: Rp 218.377.000
- 250 gram: Rp 545.779.000
- 500 gram: Rp 1.090.272.000
- 1.000 gram: Rp 2.143.594.000
Harga UBS biasanya dipengaruhi oleh biaya cetak serta ketersediaan di pasaran, sehingga ada perbedaan cukup jelas dibandingkan Galeri24 maupun Antam.
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu