Pemprov DKI Terus Dampingi Pedagang Pasar Barito yang Masih Ragu Direlokasi

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendampingi pedagang Pasar Barito yang belum tervalidasi atau masih ragu untuk menempati kios baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pasca kebijakan relokasi pada akhir Juli 2025 lalu.
"Kami terus membuka pendampingan bagi pedagang lain yang belum tervalidasi atau masih ragu demi memastikan transisi berjalan mulus dan Sentra Fauna Lenteng Agung dapat segera beroperasi maksimal," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Elisabeth mengatakan, pendampingan juga diberikan bagi pedagang yang masih menyiapkan dokumen atau memerlukan waktu untuk beradaptasi. Ini dilakukan guna memastikan seluruh pedagang eks Pasar Barito terfasilitasi hingga penetapan lokasi kios rampung.
Adapun penataan pedagang hewan dan kuliner eks Pasar Barito menuju Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan ruang usaha yang lebih tertib, manusiawi, dan berdaya saing, sekaligus menghidupkan kembali potensi ekonomi melalui sentra-sentra tematik di berbagai kota.
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, terdiri dari Zona A untuk area kuliner dengan 22 kios, Zona B untuk area amphitheater dengan 70 kursi, Zona C dan D untuk area burung dan pakan hewan dengan 74 kios, dan Zona E untuk area parsel dan kuliner tambahan dengan 29 kios.
Pada Jumat (17/10) kemarin, kelompok pedagang JS 96 eks Pasar Barito mengunjungi lokasi sentra untuk melihat fasilitas sekaligus memilih nomor kios yang akan ditempati.
Salah satu pedagang kuliner, Mujiyati mengatakan ingin memulai kembali usahanya dengan semangat dan harapan baru di tempat baru.
"Semoga rezekinya lebih baik, pembelinya ramai, dan sentra ini bisa jadi tempat yang hidup," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 2 kepada pedagang di Pasar Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru pada Rabu (15/10/2025), lantaran para pedagang tidak mengindahkan SP1 yang diberikan. Para pedagang tersebut mengaku enggan direlokasi.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu