Ketua MPR: Tidak Ada Masalah Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan tidak ada masalah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto. Sebab nama Soeharto telah dicabut dalam TAP Nomor XI/MPR/1998.
"Kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," ujar Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).
Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto apakah akan memberikan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Politikus Partai Gerindra ini yakin presiden memiliki pertimbangan yang matang.
"Sehingga saya kira presiden memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang sesuai dengan peran dan masa baktinya pada saat yang bersangkutan memberi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. Jadi saya kira tunggu bagaimana keputusan presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih," ujarnya.
Pada Selasa (21/10/2025), Kementerian Sosial (kemensos) telah mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 10 November 2025 mendatang. Di antara usulan tersebut, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyerahkan berkas usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan (Mnebud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah yang dikutip Rabu (22/10/2025)
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






