3 Bulan Diselidiki, Dugaan Korupsi Pemkot Bandung Masuk Tahap Penyidikan
 
    BeritaNasional.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025 ke tahap penyidikan, setelah melakukan proses penyelidikan selama tiga bulan terakhir.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan setelah Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
“Lidiknya ya. Kita main udah cukup lama. Udah hampir 3 bulan kita main ini. Penyelidikan ya. Penyelidikan kita namanya hampir 3 bulanan. Seperti itu,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dikutip Jumat (30/10/2025).
Sementara, Irfan menjelaskan jika penyidikan kasus ini dilakukan dalam bentuk pencegahan. Sebagaimana pengungkapan dari kasus penindakan di sektor barang dan jasa seperti diungkap tahun lalu.
“Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Seperti itu sih. Ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Seperti itu sedang didalami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan selain Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah diperiksa penyidikan juga akan memeriksa pihak PNS dan swasta untuk mencari barang bukti
“Kami sangat optimis. Pekerjaannya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu seperti itu. Demi apa? Demi Bandung yang jauh lebih baik lagi. Dengan menjalankan good government,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memastikan status dari Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih sebagai saksi. Setelah ramai kabar Erwin ditangkap operasi tangkap tangan (OTT), namun ternyata hanya diperiksa.
“Sampai dengan saat ini, Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Kemudian terkait kasus ini, Irfan mengatakan kalau proses masih penyidikan umum, artinya belum ada penetapan tersangka. Sehingga, fokus penyidik masih menggali keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” jelasnya.
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
 
       
    











