Wali Kota Bandung Diminta Beri Kepastian soal Masa Depan Bandung Zoo

BeritaNasional.com - Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampauw meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan segera memberikan kepastian terhadap masa depan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini masih dilakukan penutupan sejak 6 Agustus 2025.
“Ya, secepatnya beri ketegasan apakah mau lanjut sebagai kebun binatang atau tidak. Segera beri kepastian untuk arah kebijakan ini,” kata John.
John mengatakan, penutupan Bandung Zoo lebih dari dua bulan tersebut tentunya berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup 700 satwa beserta operasional kebun binatang.
“Satwa-satwa ini juga kan sekarang dijaga tanpa kepastian siapa yang bertanggung jawab atas apa. Sekarang ini serabutan, dan hal seperti ini bisa memicu bentrokan di kemudian hari,” kata dia.
Ia menyebut sejumlah mitra kerja sama seperti perusahaan penyedia tiket daring, fasilitas mobil listrik bagi pengunjung, hingga belasan kios UMKM juga merugi akibat penutupan tersebut.
“Pasti banyak kerugian. Karena kita punya beberapa kontrak dengan pihak lain. Seperti mobil listrik, itu juga bukan kita beli, tapi kerja sama. Ada juga beberapa restoran di dalam, yang tentunya juga terdampak,” kata dia.
Oleh karena itu, John berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil langkah konkret untuk segera membuka Bandung Zoo demi kelangsungan satwa maupun seluruh pekerja di dalamnya.
“Kalau sampai ada satwa yang mati, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi ada beberapa satwa yang berupa pinjaman atau titipan,” kata dia.
Ia menegaskan, permasalahan Bandung Zoo saat ini bukan disebabkan oleh konflik internal yayasan.
“Bukan konflik yang sebenarnya terjadi, melainkan ada oknum-oknum dalam yayasan yang terus menerus melawan penegakan hukum dan menghalangi jalannya administrasi yang sah,” kata John.
YMT, lanjut John, memiliki komitmen penuh untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan Pemkot Bandung serta Kementerian Kehutanan guna memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar dan legal.
“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” katanya.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu