Belum Ada Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto/bandung.go.id)
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto/bandung.go.id)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memastikan status Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, masih sebagai saksi setelah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Terkait kasus ini, Irfan menjelaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyidikan umum, artinya belum ada penetapan tersangka. Karena itu, fokus penyidik masih pada penggalian keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi serta penyertaan barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” jelasnya.

Irfan menambahkan, pengumpulan barang bukti dilakukan melalui penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop,” ujar Irfan.

Penjelasan ini sekaligus menepis isu yang beredar terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut-sebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga telah meluruskan isu tersebut. Ia menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa hanya sebagai saksi.

“Tidak ada OTT. Itu pemeriksaan perkara biasa. Saat ini diperiksa, tapi bukan OTT,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: