Tegas! Kepala Kejati Jakarta Pastikan Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

BeritaNasional.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya memastikan jaksanya akan berupaya untuk menuntut hukuman maksimal, sampai pidana mati terhadap para bandar narkoba.
“Iyalah (tindak tegas). Pokoknya bandar (narkoba) saya matikan,” kata Patris saat ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).
Tindakan tegas itu bukan sekadar ucapan, diungkap Patris, selama 2024 pihaknya telah menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba. Sementara pada awal 2025 hingga April, sudah 11 bandar narkoba dituntut hukuman mati oleh Kejati DKI Jakarta.
Maka dari itu, Patris yang hadir dalam rapat kunjungan spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), turut menyinggung tentang penanganan perkara narkoba melalui persidangan.
“Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen, ini harus diberikan hukuman berat, jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” terangnya.
Meski begitu, Patris mengingatkan kepada pengguna narkoba, Kejati DKI Jakarta telah berkomitmen menempatkan mereka sebagai korban sehingga semaksimalkan mungkin harus menjalani rehabilitasi.
“Kami akan menggunakan upaya-upaya restorative justice melalui rehabilitasi. Namun, kita juga harus menemukan satu pola yang tepat,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Diwakili Hasbiallah Ilyas menyampaikan tujuannya dari kunjungan spesifik ini membahas beberapa permasalahan yang menjadi tantangan di Jakarta.
"Alhamdulilah baru saja selesai kunjungan spesifik anggota Komisi III di Polda Metro Jaya dengan Pak Kapolda dan jajarannya Kajati dan dengan jajarannya dan BNN," kata Hasbiallah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Hasbiallah mengungkap pembahasan yang menjadi topik utama terkait dengan ketertiban umum sampai dengan seputar pemberantasan narkotika.
"Kita membahas tadi tentang peredaran narkoba di DKI Jakarta dan juga banyak hal terkait ketertiban umum. Alhamdulilah Komisi III sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya yang sangat bagus dan juga turunnya kriminalisasi pencegahan narkoba bisa dicegah secara maksimal," ujarnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu