Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp17,73 T untuk Bapanas
BeritaNasional.com - Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Komisi IV DPR mendukung usulan tambahan anggaran Bapanas sebesar Rp17,73 triliun pada 2027 untuk memperkuat bantuan pangan, stabilisasi harga, serta menjaga ketersediaan pangan nasional.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tahun 2027," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi saat membacakan kesimpulan raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Usulan penambahkan anggaran tersebut untuk menunjang kinerja Bapanas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara tersebut serta menjaga stabilitas pangan nasional. Sebelumnya, pagu indikatif Bapanas pada 2027 tercatat sebesar Rp110.332.023.000.
Komisi IV DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Bapanas 2027 sebesar Rp4.130.604.113.000 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), Prioritas Nasional (PN), serta pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional.
Kemudian, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp13.601.328.527.000 untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
"Selanjutnya, akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto ini.
Dukungan penambahan anggaran ini diberikan karena sebagian besar anggaran digunakan untuk memperkuat berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat seperti bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, hingga Gerakan Pangan Murah.
Dalam raker, Andi Amran menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar. Nilai tersebut terdiri atas program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp102,69 miliar.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," ujar Amran.
Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,73 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pangan. Dari total kebutuhan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026.
Menurut Amran, apabila kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodasi, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga desil tiga.
Selain itu, kata Amran, bantuan pangan pengentasan stunting berupa daging ayam sebanyak 5,78 ribu ton dan telur ayam sebanyak 8,67 ribu ton akan diberikan kepada sekitar 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah," terangnya.
Dia menyampaikan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Amran menambahkan, pemerintah juga akan memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok masyarakat.
Sumber: Antara
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







