Kutuk Penembakan 3 Warga Yahukimo oleh OPM, Legislator: Negara Tak Boleh Kalah!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 26 Juli 2026 | 11:39 WIB
Senjata milik OPM di Yahukimo. (Foto/istimewa)
Senjata milik OPM di Yahukimo. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengutuk penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penembakan yang menewaskan warga sipil itu merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan.

Mafirion pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap seluruh pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengecam keras penembakan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata OPM kepada tiga warga sipil. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. Saya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat Papua," kata Mafirion dalam keterangannya, Minggu (27/7/2026).

Politikus PKB ini menilai, hak hidup merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar dan pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

"Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Serangan terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali," tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II ini menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik.

"Pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Negara harus berada di garda terdepan dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang lainnya," ucapnya.

Mafirion juga mengingatkan bahwa penegakan hukum oleh aparat keamanan harus tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

"Upaya menjaga keamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel agar tidak menimbulkan korban sipil baru. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga," jelas Mafirion.

Ia menilai, konflik berkepanjangan di Papua tidak boleh terus-menerus menjadikan masyarakat sipil sebagai korban. Menurutnya, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui aspek keamanan, tetapi juga dialog, pembangunan yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Papua.

"Mau sampai kapan konflik yang menyebabkan warga sipil sebagai korban akan terus menerus terjadi? Kekerasan ini harus dihentikan. Kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat Papua dan menghambat pembangunan," tukas Mafirion.

Menurutnya, selain menindak tegas pelaku kekerasan, pemerintah perlu memperkuat dialog yang konstruktif, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak dasar warga.

Sebelumnya, tiga warga sipil dilaporkan tewas dalam insiden penembakan di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (20/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM dan rekaman kejadian itu beredar luas di media sosial.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: