Dirjen Perhubungan Udara Minta Tambahan Rp5,29 T ke DPR

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 12:54 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa di RDP Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (BeritaNasional/YT DPR)
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa di RDP Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (BeritaNasional/YT DPR)

BeritaNasional.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp5,297 triliun, yang diperuntukkan untuk beberapa kegiatan prioritas seperti dukungan keselamatan dan layanan keperintisan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memaparkan, merujuk pada dua surat Menteri Perhubungan (Menhub) tanggal 8 Juni 2026 dan tanggal 24 Juni 2026, usulan tambahan anggaran perhubungan udara tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,297 triliun.

"Adapun rincian usulan tambahan pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 untuk pemenuhan kegiatan prioritas antara lain dukungan keselamatan sebesar Rp2,9 triliun, untuk pemeliharaan sarana prasarana, rehabilitasi prasarana bandar udara, rekondisi PKPPK, PLTS, peralatan dan pertolongan darurat, serta peralatan keamanan penerbangan," ujar Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Lukman menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu juga untuk kegiatan pemenuhan layanan keperintisan sebesar Rp344 miliar dengan total target pelayanan 385 rute perintis di mana alokasi yang ada baru memenuhi pelayanan 306 rute perintis.

Untuk dukungan pelayanan, kata dia, sebesar Rp1,3 triliun berupa pemenuhan prioritas nasional sebesar Rp230 miliar, dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi sebesar Rp533 miliar, dan pemenuhan prioritas lainnya sebesar Rp609 miliar. Serta pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp651,5 miliar.

Terkait kekurangan belanja gaji, menurut Lukman, saat ini sedang dilakukan upaya pemenuhan oleh Sekretariat Jenderal Kemenhub menggunakan anggaran yang tersedia dan tetap mengupayakan dan mengawal proses usulan tambahan anggaran dari Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, Kemenhub memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Dari sisi program, komposisi pagu indikatif terdiri dari program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun atau 67,38 persen. Dukungan manajemen sebesar Rp7,60 triliun atau 26,84 persen, dan program pendidikan dan vokasi Rp1,63 triliun atau 5,78 persen.

Dudy menjelaskan, pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun, jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana strategis tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun atau terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau sebesar 38,67 persen. Jika dibandingkan pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp26,82 triliun atau sebesar 48,62 persen.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: