KPK Telusuri Aliran Gratifikasi ke Harno Trimadi dari Sejumlah Kepala Balai Kemenhub
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi menerima gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan indikasi penerimaan itu diduga bersumber dari beberapa kepala Balai Kemenhub.
“Adanya dugaan penerimaan oleh Saudara HT selaku kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan pada saat itu,” ujar Budi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (10/5/2026).
“HT ini diduga menerima gratifikasi dari para kepala Balai,” tambahnya.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA yang kini disebut BTP Kelas I Semarang Jawa Tengah.
Pada tahap pertama, KPK menetapkan sepuluh tersangka dugaan korupsi pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang serta dua korporasi.
Cakupan kasus ini meliputi proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, termasuk perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam seluruh rangkaian proyek itu, penyidik menemukan dugaan pengaturan pemenang tender yang direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana pekerjaan.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







