Kemendagri Siap Bahas RUU Pemilu, Kajian dan Draf Sudah Disiapkan
BeritaNasional.com - Pemerintah siap membahas revisi UU Pemilu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah melakukan persiapan dan kajian. Bahkan, Kemendagri siap jika RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Pemerintah sudah siap dengan konsep dan drafnya.
"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari, dari mana? Dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalah," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Tito menjelaskan, Kemendagri bakal menjadi perwakilan utama pemerintah untuk menghadapi pembahasan RUU Pemilu. Ia memastikan Kemendagri akan mempersiapkan diri untuk membahas RUU Pemilu.
"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead, kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap, kira-kira gitu," jelasnya.
Tito mengaku sudah mendengar isu RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Namun belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.
"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar. Tapi, seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam penanganan untuk membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR. Dasco mengatakan Komisi II DPR telah siap menyusun draf RUU Pemilu dan membahas setiap pasalnya.
"Kami kebetulan baru saja bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu, Komisi II dari seluruh partai yang ada sudah siap membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal demi pasal yang akan diubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






