Vadel Badjideh Resmi Diserahkan ke Kejari Jaksel, Begini Penampilannya

BeritaNasional.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban anak dari Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani.
Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas dari Polres Metro Jakarta Selatan lengkap (P21). Di mana, saat hendak dipindahkan ke Kejari Jaksel, terlihat Vadel yang memakai pakaian serba hitam dengan tangan diborgol.
“Pada hari ini pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sampai pada proses penyerahan Tersangka dan barang bukti atau lebih dikenal dengan tahap II," kata Kajari Jakarta Selatan Haryoko Prabowo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Setelah ini, Haryoko menjelaskan pihaknya telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyempurnakan dakwaan untuk persiapan perkara naik ke persidangan.
Selama proses tersebut, nantinya Vadel akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang selama 20 hari ke depan. Sampai pada akhirnya dari pihak pengadilan menentukan jadwal sidang perdana terhadap Vadel.
“Kami penuntut umum tentunya akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Dan tentunya nanti masyarakat bisa memantau progress selanjutnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Vadel dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 77A ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 428 huruf a juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2003 tentang UU Kesehatan dan Pasal 348 KUHP.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani sesuai tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Karena dugaan Vadel telah mencabuli Lolly hingga hamil dengan iming-iming akan dinikahi.
Tak cuma itu, Vadel juga menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga beberapa waktu ke depan sampai akhirnya kejadian ini diketahui Nikita berdasarkan keterangan dari teman Lolly, inisial C.
Akibatnya ibunda dari Lolly yakni Nikita pun merasa dirugikan atas tindakan Vadel. Sampai akhirnya, memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu