Kemenag Usulkan Struktur Ditjen Pesantren, Ada 5 Direktorat dan 1 Sekretariat
 
    BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memacu pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.
Struktur kelembagaan baru ini dirancang untuk memaksimalkan pelayanan dan pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa usulan struktur kelembagaan Ditjen Pesantren telah diajukan kepada Kementerian PAN-RB dan kini sedang dalam tahap pembahasan. Struktur yang diusulkan mencakup lima direktorat dan satu sekretariat.
“Usulan kita ada lima direktorat plus satu sekretariat. Jadi total ada enam unit eselon II. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian PAN-RB,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kamaruddin menyatakan optimismenya bahwa Ditjen ini akan terbentuk tahun ini, didukung oleh adanya perintah percepatan dari Istana Negara.
“Insya Allah tahun ini Ditjen Pesantren sudah terbentuk. Kalau melihat surat dari Pak Mensesneg, kita optimistis tidak akan menyeberang tahun,” jelasnya.
Fokus pada Koordinasi dan Pelayanan yang Lebih Sistematis
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi Kemenag. Ke depan, Ditjen baru ini akan mengambil alih dan mengonsolidasikan fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan, yang tertuang dalam surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 21 Oktober 2025. Persetujuan ini menjadi landasan kuat bagi Kemenag.
“Dengan adanya direktorat jenderal, koordinasi dan pelayanan kepada pesantren dapat dilakukan secara lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Menag Nasaruddin.
“Selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata dan belum seluruhnya terjangkau bantuan pemerintah. Kita ingin menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih kuat bagi dunia pesantren,” imbuhnya.
Peran Strategis Enam Unit Eselon II
Dengan enam unit Eselon II (lima direktorat dan satu sekretariat), Ditjen Pesantren diharapkan dapat mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren secara holistik. Setiap direktorat diperkirakan akan fokus pada pilar utama pesantren, mulai dari pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Ke depan, Ditjen Pesantren akan berperan sebagai perangkat pemerintah yang secara khusus mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren di seluruh Indonesia,” terang Kamaruddin.
Kamaruddin menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran pesantren sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa.
“Pesantren adalah salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Dengan adanya Ditjen Pesantren, kita ingin memastikan pesantren mendapat layanan, perhatian, dan ruang berkembang yang proporsional,” pungkasnya.
Adapun, penetapan Direktur Jenderal (jabatan Eselon I) nantinya akan menjadi kewenangan penuh Presiden. “Dirjen itu jabatan eselon I. Jadi nanti Pak Menteri akan mengusulkan nama-nama, dan Presiden yang akan menetapkan,” tutup Kamaruddin.
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu












