Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Bisnis Trading Bikin Rugi Rp3,05 Miliar, Begini Modusnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kejahatan online scam dengan modus trading saham dilakukan para sindikat lintas negara berkedok pakar saham iming-iming keuntungan besar dengan modal kecil.

"Pelaku yang berhasil diamankan ada tiga orang. Secara umum, modusnya itu adalah penipuan daring atau online scam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pada Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menjelaskan pengusutan kasus ini didasarkan pada laporan yang dilayangkan salah satu korban setelah tertipu hingga Rp3,05 miliar oleh para sindikat penipuan online tersebut.

"Ini dari satu korban saja kerugiannya mencapai Rp3.050.000.000," kata Ade Ary.

Dari hasil kejahatan ini, ada tiga pelaku yang ditangkap di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka dijerat atas tawaran peluang bisnis abal-abal memanfaatkan trading saham.

"Para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital,” jelas Ade Ary.

“Ya, seolah-olah sebagai sekuritas dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya," tambahnya.

Keuntungan Pelaku

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional dengan peran membeli orang-orang yang berkenan dibuatkan rekening.

Terungkap harga per rekening dipatok Rp5 juta. Sementara itu, satu perusahaan dihargai Rp30 juta. Dari perbuatannya ini, tersangka RJ mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 100 juta, tersangka LBK mendapatkan keuntungan sebanyak Rp120 juta, dan tersangka NRA perempuan mendapatkan keuntungan sebanyak Rp150 juta.

"Mereka membeli kartu prabayar tersebut kemudian membuat profil sesuai dengan profil yang mereka inginkan, selanjutnya menyebarkan konten penipuan. Tadi sudah disampaikan ada akun IG, kemudian ada linknya dengan cara mudah menyebarkan melalui entitas tersebut," kata Fian.

Lewat media sosial, para pelaku turut menyebarkan konten yang tampak profesional menyertakan logo, tautan, bahkan kelas pelatihan virtual yang meniru perusahaan investasi resmi. Semua itu digunakan untuk membujuk korban agar menyetorkan uang ke rekening perusahaan fiktif yang telah disiapkan.

"Misalnya menggunakan aplikasi WhatsApp dan Telegram. Jadi konten yang disebarkan penipuan itu pada perkara ini berupa konten investasi saham dan kripto," ucap dia.

Ada Peran Professor 

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra menambahkan dalam prakteknya tersangka menampilkan seorang yang disebut profesor investasi asal Amerika Serikat.

Lewat “profesor” nantinya para korban akan masuk dalam jebakan prediksi saham di pasaran. Dengan, menakut- nakuti korban pasar saham akan runtuh pada bulan Juni, dan menyarankan agar segera beralih ke investasi aset kripto.

"Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp3.050.000.000," ucap Raffles.

"Semua uang korban tersebut ditransfer ke rekening atas nama perusahaan di berbagai bank. Salah satunya adalah perusahaan PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi. Dari PT-PT ini sebetulnya bisa dicek tidak ada hubungannya dengan perdagangan aset keuangan digital maupun saham atau sekuritas," sambung dia.

Atas terbongkarnya kejahatan ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri guna penyelidikan lebih lanjut dengan Interpol. Sebab, para pelaku lainnya diduga berasal dari sindikat internasional.

"Untuk dari jaringannya sendiri yang di atasnya, jaringan atasnya yang menyuruh mereka, atas bosnya. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya yang mungkin nanti ke depan kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri atau Interpol terkait dengan langkah-langkah kami ke depan untuk proses selanjutnya," tandas Rafles.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: