Catcalling, Provost Periksa Anggota Brimob

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Aksi pelecehan seksual verbal atau catcalling atau non-verbal yang terjadi di ruang publik ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan catcalling.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah memeriksa personel yang diduga melakukan tindakan itu.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Selanjutnya, anggota tersebut dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.

"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa. Dalam media sosial itu ia mengaku mengalami catcalling oleh sejumlah anggota polisi.

"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam," kata akun tersebut.

"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Di situ aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja," kata wanita yang berada di dalam video tersebut. (Antara)

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: