Yovie Widianto Usul Pembebasan Royalti Musik untuk UMKM, Keputusan Tergantung Musisi
BeritaNasional.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif yang juga seorang musisi, Yovie Widianto mengusulkan pembebasan royalti musik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam audiensinya bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan pelaku industri musik di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Namun, keputusan ini akan tergantung pada keputusan musisi yang mempunyai hak cipta.
Untuk itu, Menteri Hukum mendorong musisi untuk sepakat agar pelaku UMKM bebas dari kewajiban membayar royalti musik. Karena bagaimanapun, ia menghormati musisi yang memiliki hak cipta atas lagu atau musik karyanya.
"Tarif royalti untuk usaha mikro dan kecil itu kalau bisa kita bebaskan, kita akan bebaskan. Tergantung sama teman-teman pencipta nanti, harus sepakat dulu karena kan mereka yang berhak, tapi kita dorong mudah-mudahan pencipta rela kalau itu warung kaki lima yang omzetnya sedikit," kata Supratman yang dikutip Sabtu (31/10/2025).
Menkum mengaku menerima usulan pembebasan royalti terhadap UMKM dari Yovie pada Jumat (31/10/2025) pagi. Usulan ini menurut Yovie, sebagai bentuk pernghargaan terhadap pejuang UMKM.
"Kalau usaha mikro kecil sebaiknya, itu bentuknya penghargaan kepada mereka, enggak usah dikenakan royalti, tapi itu kan tawaran," ujarnya.
Di samping itu, politikus Partai Gerindra ini menyebut bahwa muncul juga opsi untuk mengatur regulasi afirmasi khusus UMKM dengan membedakan nominal tarif royaalti. Hal ini guna menciptakan budaya taat hukum kepada semua pihak dalam konteks tata kelola royalti.
"Kita buat afirmasi nanti Rp10.000 atau Rp20.000 (nilai royaltinya)," terang mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Dalam pidatonya pada audiensi terbuka itu, Supratman juga mengatakan bahwa UMKM berperan dalam mempromosikan lagu-lagu Indonesia.
"Mempromosikan itu artinya sebuah kemajuan kebudayaan, termasuk para pengamen-pengamen kita. Kalau itu kita bisa lakukan maka suara kita di dunia internasional itu bisa menjadi satu poin tertentu untuk bisa kita banggakan," kata Menkum.
Sumber: Antara
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







