Cegah Balap Liar, Korlantas Polri Tingkatkan Patroli Malam dan Terapkan ETLE Mobile

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 02 November 2025 | 17:15 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Hamdi)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan pemaparan. (BeritaNasional/Hamdi)

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan arahan strategis untuk menghadapi maraknya fenomena balap liar di sejumlah wilayah Indonesia.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan balap liar berpotensi sebagai pintu masuk bagi tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, Irjen Agus memerintahkan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di tingkat polda hingga polres agar meningkatkan patroli di jam-jam rawan.

Khususnya pada malam hingga dini hari melalui operasi bertajuk “Patroli Presisi Berperisai Cahaya".

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat polda hingga polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” kata Irjen Agus kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).

Menurut dia, kehadiran polantas di jalan sebagai bentuk pencegahan dan penegasan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.

“Kehadiran polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” jelasnya.

Irjen Agus juga meminta setiap Kasatlantas di seluruh polres untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dengan Kasat Intelkam dan Kasatreskrim. Koordinasi ini bertujuan memetakan lokasi rawan balap liar, jaringan pelaku, serta potensi keterlibatan pihak lain seperti bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.

“Kasatlantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasatreskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan,” kata Irjen Agus.

Ia menambahkan, kegiatan lapangan juga akan diperkuat melalui sinergi dengan satuan Samapta dan Brimob. Tujuannya untuk memastikan keamanan personel maupun masyarakat selama operasi berlangsung pada malam hari.

Selain itu, Korlantas Polri akan mengawasi secara ketat bengkel-bengkel modifikasi yang diduga mendukung aktivitas balap liar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif agar ruang gerak kegiatan tersebut semakin kecil.

Irjen Agus menegaskan operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi. Ia meminta seluruh personel polantas bersikap tegas namun tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” ungkapnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Irjen Agus juga menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan body cam. Setiap proses penindakan, katanya, harus dapat terekam dan diuji secara objektif.

“Penggunaan teknologi pendukung seperti ETLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Irjen Agus menjelaskan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE, sementara 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.

Ia menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujarnya.

Irjen Agus juga menegaskan ukuran keberhasilan operasi bukanlah pada banyaknya jumlah tilang, melainkan pada menurunnya angka pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: