Ahli: Penjarahan Rumah Anggota DPR Agustus Lalu Tidak Spontan Tapi Ditargetkan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 03 November 2025 | 17:08 WIB
Ahli kriminologi Adrianus Meliala. (Foto/Tangkapan Layar)
Ahli kriminologi Adrianus Meliala. (Foto/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menduga penjarahan terhadap kediaman anggota DPR RI masuk kategori targeted looting karena telah direncanakan dan diarahkan.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR RI.

Mulanya, anggota MKD DPR Rano Al Fath bertanya mengenai alasan masyarakat tampak membenarkan tindakan penjarahan.

Adrianus lantas menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan peristiwa penjarahan pada Agustus lalu bisa terjadi kepada para anggota DPR.

"Ada banyak sekali faktor atau variabel lain yang mungkin memengaruhinya. Akan tetapi, ada satu hal yang saya duga kuat menjadi pemicu," ujar Adrianus di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/11/2025).

"Yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice di tengah masyarakat," imbuhnya.

Ia menuturkan, perasaan ketidakadilan itu muncul di berbagai lapisan, dari masyarakat bawah hingga kalangan menengah ke atas yang seharusnya sudah berpikir matang.

"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini. Setelah perasaan itu muncul, respons setiap orang berbeda-beda," tambahnya. 

Ia berpendapat ada masyarakat yang hanya berhenti pada perasaan saja. Akan tetapi, dia menduga ada juga orang yang melampiaskannya dengan cara lain.

Adrianus menilai kondisi penjarahan tersebut membutuhkan pemicu. Salah satunya, kata dia, adalah kondisi batin masyarakat terkait ketidakadilan.

Pernjarahan Sudah Ditargetkan

Adrianus juga menekankan, penjarahan tidak terjadi secara sepontan, namun peristiwa tindakan itu sudah ditargetkan.

"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah bersifat spontan," tegasnya.

Sebagai informasi, sidang tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima anggota DPR nonaktif, yakni: Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR, hingga komentar yang menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, yang kemudian memicu demo ricuh pada Agustus 2025.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: