BGN Buka Suara soal Polisi Ungkap Nampan MBG Palsu di Jakut
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara atas keberhasilan polisi mengungkap adanya dugaan produksi ompreng atau nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu atau ilegal di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam keteranganya pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Nanik, kasus ini telah merugikan BGN karena beredarnya nampan mencatut label Made in Indonesia palsu, SNI, serta pencantuman logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk-produk tersebut.
Tindakan itu, kata Nanik, tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, nampan yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.
“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Karena itu, stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.
“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegas Nanik.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan pemalsuan ompreng atau nampan program MBG diperdagangkan secara ilegal.
Pemeriksaan saksi dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal dengan menggerebek sebuah ruko milik importir di PT. Laba-laba Nusantara di JI. Parangtritis Raya Nomor 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
"Ada beberapa yang kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi pada Sabtu (1/11/2025).
Namun, terkait dari hasil penggerebekan, didapatkan data barang impor dari China yang diberi label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo BGN tanpa izin.
Semua temuan ini masih dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh petugas berlandaskan kehati-hatian agar informasi yang nanti dihasilkan setelah penyelidikan diberikan secara akurat.
"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," ujar Onkoseno.
Polres Metro Jakut menegaskan pendalaman kasus ini akan terus berlanjut. Program MBG sendiri merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Jakut.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







