Ketua DPR Sebut Biaya Haji Berhasil Diturunkan agar Terjangkau

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 November 2025 | 11:25 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Ketua DPR Puan Maharani saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berhasil diturunkan sebagai bukti pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

Hal itu menanggapi kesepakatan Komisi VIII dan pemerintah bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan Rp87,4 juta dan besaran bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah juga turun menjadi Rp54,1 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Puan mengatakan DPR memiliki komitmen mengawal pelaksanaan ibadah haji untuk berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.

"Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Puan menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan di Masa Sidang II Tahun 2025–2026, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama Pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat, antara lain:

1. Penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi;

2. Penanganan kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande;

3. Penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak-anak akibat kawin campur;

4. Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan;

5. Percepatan akses internet ke pelosok desa;

6. Pencapaian target swasembada pangan dan energi;

7. Pengadaan BBM untuk SPBU swasta;

8. Pengaturan konten online pada platform digital;

9. Percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan;

10. Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis/MBG;

11. Pelaksanaan Program Magang Nasional;

12. Evaluasi Program 3 Juta Rumah;

13. Rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza;

14. Evaluasi terhadap kebijakan penempatan uang negara pada himpunan bank milik negara (Himbara);

15. Permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan berdasarkan data Bank Indonesia; dan

16. Penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"DPR RI, dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," kata Puan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: