Kabar Baik, Pemutihan BPJS Kesehatan Dibuka Peserta Bisa Registrasi Ulang

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 05 November 2025 | 02:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Beritanasional/Oke Atmadja)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.

Cak Imin menyampaikan hal ini usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya.

Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.

Muhaimin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.

“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.

Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan, beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.

Ia mengatakan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.


Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: