Tampang 5 Anggota DPR Nonaktif yang Hadiri Sidang Putusan MKD

Oleh: Kiswondari
Rabu, 05 November 2025 | 12:37 WIB
Tampang 5 anggota DPR nonaktif yang hadiri sidang putusan MKD. (BeritaNasional/Elvis)
Tampang 5 anggota DPR nonaktif yang hadiri sidang putusan MKD. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Lima Anggota DPR nonaktif menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/11/2025) siang. Sesuai dengan urutan kehadiran, mereka yakni Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), Ahmad Sahroni dan Adies Kadir.

Sidang yang beragendakan putusan kasus itu tengah berlangsung sejak pukul 11.30 WIB. Dari semua anggota yang hadir, semua kompak diam saat ditanyai oleh awak media.

Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu yakni para anggota DPR RI nonaktif.

Sejauh ini, menurut Dek Gam, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: