Timwas DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Bahas Potensi Bencana Akhir Tahun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 05 November 2025 | 17:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/YouTube TV Parlemen)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/YouTube TV Parlemen)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi lintas lembaga dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Tim Pengawasan (Timwas) Penanganan Bencana DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Rabu (5/11/2025).

Cucun menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di jalur Pasifik merupakan salah satu negara paling rawan bencana alam.

“Indonesia menghadapi berbagai jenis bencana seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, memasuki akhir tahun, Indonesia kembali dihadapkan pada siklus tahunan bencana hidrometeorologi yang kerap muncul bersamaan dengan meningkatnya curah hujan. Berdasarkan data BMKG, sebanyak 43,8% wilayah Indonesia atau sekitar 306 zona musim telah memasuki musim hujan hingga akhir Desember 2025.

“Curah hujan ekstrem dengan intensitas mencapai 80–150 mm per hari telah tercatat di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa atmosfer berada dalam keadaan yang sangat labil dan berpotensi memicu bencana hidrometeorologi di berbagai daerah,” jelas Cucun.

Menurutnya, dampak bencana tidak hanya berupa kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian non-materiil seperti hilangnya nyawa, trauma psikologis, serta terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, bencana juga dapat memperburuk ketimpangan sosial dan meningkatkan kerentanan terhadap kemiskinan dan ketidakadilan. Cucun menyoroti masih lemahnya koordinasi dalam praktik penanggulangan bencana.

“Penanggulangan bencana sering kali masih menghadapi kendala koordinasi lintas kementerian atau lembaga. Ini yang menjadi kasus klasik lemahnya sinergi di lapangan. Padahal, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial,” tegasnya.

Maka dari itu, dia menilai diperlukan satu komando operasi terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Melalui rapat kerja atau RDP ini, diharapkan dapat diidentifikasi tantangan dan peluang yang ada, serta dirumuskan solusi praktis dan implementatif untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Selain itu, Cucun juga menekankan pentingnya mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, guna menyusun arah kebijakan dan program penanganan bencana yang lebih terarah untuk tahun 2026.

"Program-program penanganan bencana untuk tahun 2026 dalam konteks ini sangat penting untuk melihat kembali efektivitas pelaksanaan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," tukasnya.

sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: