Bahlil Resmikan Lapangan Padel di Kantor Golkar: Boleh Main, Asal Masuk Golkar!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 10 November 2025 | 00:00 WIB
Golkar Buka Lapangan Padel untuk Umum. (BeritaNasional/Bachtiar)
Golkar Buka Lapangan Padel untuk Umum. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah meresmikan Yellow Racquet Club sebuah fasilitas lapangan padel yang berlokasi di halaman Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Menurut Bahlil, kehadiran lapangan Padel sebagai olahraga yang sedang naik daun ini adalah terobosan. Sebagai fasilitas yang nantinya bisa dipakai untuk merangkul generasi muda. 

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengurus DPP di bawah Pak Dito ini adalah sebagai langkah inovatif untuk menyiapkan fasilitas olahraga khusus padel bagi generasi muda,” ujar Bahlil kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Bahlil yang telah menjajal langsung lapangan ini mengaku akan membuka fasilitas padel secara umum. Bahkan, akan diberikan diskon bagi masyarakat dengan syarat harus masuk Golkar.

“Pak Dito tadi laporkan dibuka untuk umum Dengan harga diskon. Dengan syaratnya satu masuk Golkar,” kelakar Bahlil.

Adapun arena Yellow Racquet Club itu terdiri dari dua lapangan padel dengan dasar yang berwarna kuning di keliling kaca lengkap dukungan artificial intelligence (AI). Di tengah kedua lapangan padel itu ada semacam pendopo untuk ruang pemain padel.

Kemudian di area luar ada juga arena untuk olahraga pickleball yang juga dilengkapi net. Kelebihan dari lapangan ini turut ditopang listrik bersumber dari panel Surya sebagai energi terbarukan.

Sementara untuk tokoh Partai Golkar yang turut hadir dalam peresmian lapangan ini, terlihat Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji, Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo,.

Kemudian ada juga para tokoh senior partai, yakni Aburizal Bakrie dan Setya Novanto yang turut hadir. Para Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dan juga menteri dari Golkar pun turut hadir.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: