Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Gelar Rapat Perdana Hari Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 10 November 2025 | 09:16 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)

BeritaNasional.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bakal menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), hari ini, Senin (10/11/2025).

Rapat perdana ini telah dikonfirmasi langsung Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie yang rencananya digelar pada 13.00 WIB dan diikuti semua anggota.

"Iya rapat perdana jam 13.00 WIB," ujar Jimly saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025).

Namun, Jimly tidak menjelaskan lebih detail terkait agenda rapat, termasuk rencana pembahasan yang akan dibawa ke meja para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. 

Komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri.

Berikut ini anggota dan struktur Komisi Percepatan Reformasi Polri:

Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian

1. Jimly Asshiddiqie

Anggota

2. Eks Menkopolhukam, Mahfud MD

3. Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra

4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

5. Wamenko Hukum, Ham dan Imipas Otto Hasibuan

6. Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian

7. Eks Kapolri Idham Aziz

8. Eks Kapolri Badrodin Haiti

9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri

10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowosinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: