Kemenhaj RI dan Arab Saudi Tekankan Isu Istita'ah Kesehatan Jemaah Haji 2026
BeritaNasional.com - Dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) dengan Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi menekankan isu istita'ah kesehatan jemaah atau kondisi kesehatan jemaah haji, selain membahas tentang persiapan haji.
Hal ini disampaikan Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf usai bertemu Menhaj Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diprakarsai Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11/2025) kemarin.
"Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan resmi Kemenhaj RI, Rabu (12/11/2025).
"Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jamaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah," ungkapnya.
Gus Irfan menambahkan, hal yang membahagiakan bagi Indonesia adalah keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji Indonesia, sebagai cerminan dari penyelenggara haji dan juga Kemenhaj Arab Saudi.
“Satu hal yang membahagiakan bagi kami adalah bahwa keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” terangnya.
Menurut Gus Irfan, pertemuan ini juga membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan istita'ah kesehatan, pelaksanaan dam (denda), serta sinkronisasi data layanan. Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jemaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Karenanya, Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Haji 1447 H/2026 M yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban serta mencerminkan hubungan bilateral yang semakin solid antara Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah.
Selain dihadiri langsung oleh Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menhaj Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, jajaran pejabat tinggi dari kedua negara juga turut mendampingi. Suasana pertemuan pun berlangsung akrab dan produktif, memperlihatkan eratnya kemitraan dalam penyelenggaraan haji.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







