Operasi Zebra Digelar Hari Ini, Simak 10 Daftar Target Pelanggaran

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 17 November 2025 | 08:01 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Operasi Zebra resmi digelar hari ini. Pengendara diharapkan untuk tidak lupa membawa surat-surat berkendaranya, mulai dari surat izin mengemudi (SIM) hingga surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada Senin (17/11/2025).

Diberlakukan serentak di İndonesia, operasi dalam rangka pengkondisian menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga berlaku wilayah Jakarta dan sekitarnya di bawah tanggung jawab Polda Metro Jaya hingga 30 November 2025.

"Operasi Zebra akan dimainkan hari Senin. Senin tanggal 17 sampai dengan 30," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra 2025:

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

2. Kendaraan berknalpot brong

3. Kendaraan tanpa TNKB

4. Pengendara di bawah umur

5. Berboncengan motor lebih dari satu

6. Menerobos lampu lalu lintas

7. Melawan arus

8. Menggunakan ponsel saat berkendara

9. Overload

10. Balap liarsinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: