Rizki Nur Fadhilah Diduga Jadi Korban TPPO, APPI Serukan Tindakan Cepat

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi pemain sepak bola. (Foto/FIFA)
Ilustrasi pemain sepak bola. (Foto/FIFA)

BeritaNasional.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pesepakbola muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah.

Pemain muda tersebut sebelumnya dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi sepak bola di Medan, namun justru dibawa ke Kamboja dan diduga dipaksa bekerja dalam kondisi sangat buruk.

Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa memastikan telah berkomunikasi langsung dengan keluarga Rizki dan siap membantu proses pemulangannya ke Indonesia. Sebagai organisasi yang mewadahi para pesepakbola nasional, APPI menilai kasus ini harus ditangani sebagai urgensi oleh pemerintah dan aparat keamanan.

APPI menyampaikan sejumlah poin mendesak kepada pemerintah dan aparat terkait, di antaranya meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja untuk aktif memfasilitasi proses pemulangan serta memberikan pendampingan konsuler guna memastikan hak-hak Rizki terlindungi.

Selain itu, APPI mendorong Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia untuk berkomunikasi dengan terduga pelaku TPPO, mengusut tuntas dugaan perdagangan manusia tersebut, mengidentifikasi pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum.

”Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepakbola. APPI berdiri bersama keluarga Rizki dan mendesak pemerintah serta aparat untuk mengambil tindakan cepat dan tegas,” tegas

APPI menilai insiden yang menimpa Rizki Nur Fadhilah menjadi alarm penting bagi dunia sepak bola Indonesia bahwa perlindungan terhadap pemain muda harus menjadi prioritas.

"APPI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin proses hukum berlangsung transparan dan tuntas," tukas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: