Menggali Cita Rasa Minang: Deretan Kuliner Wajib Coba di Sumatera Barat
BeritaNasional.com - Sumatera Barat selalu punya cara untuk memikat para pelancong. Tak hanya lewat pemandangan alam yang memanjakan mata, tetapi juga melalui sajian kuliner yang kaya cita rasa.
Setiap hidangan khasnya membawa karakter kuat dari budaya Minangkabau, membuat siapa pun betah berlama-lama menikmati kelezatannya.
Daftar Wisata Kuliner
Rumah Makan Lamun Ombak - Padang
Rumah makan terkenal ini menjadi salah satu destinasi wajib karena menyajikan masakan Padang yang autentik. Ragam menunya berbumbu pekat dan kaya rasa, mulai dari rendang, dendeng, hingga gulai khas Minang.
- Alamat: Jl. Khatib Sulaiman No. 99, Padang.
Sate Danguang-Danguang – Payakumbuh
Sate khas Payakumbuh ini unik karena kuahnya berwarna merah muda dan bercita rasa gurih-manis. Tekstur dagingnya lembut dan bumbunya terasa ringan namun nikmat.
- Alamat: Jl. Sudirman, Kota Payakumbuh.
Restoran Pondok Flora – Bukittinggi
Restoran bernuansa alam ini menawarkan berbagai hidangan Minang dalam suasana yang tenang dan asri. Menu populer seperti ayam pop hingga gulai ikan selalu menjadi pilihan favorit pengunjung.
- Alamat: Jl. Panorama Baru, Bukittinggi.
Soto Garuda – Padang Panjang
Soto ini dikenal sebagai salah satu yang paling legendaris di Padang Panjang. Kuah beningnya harum rempah dan dagingnya empuk, cocok dinikmati kapan saja.
- Alamat: Jl. Soekarno-Hatta No. 22, Padang Panjang.
Sala Lauak & Lamang Tapai – Pariaman
Dua jajanan tradisional khas pesisir ini punya rasa yang khas. Sala Lauak gurih dan renyah, sementara Lamang Tapai menawarkan perpaduan ketan dan tapai yang manis legit.
- Alamat: Banyak dijumpai di sepanjang Pantai Gandoriah, Pariaman.
Kuliner Sumatera Barat menawarkan pengalaman rasa yang sulit dilupakan. Setiap hidangan menyimpan cerita dan tradisi turun-temurun yang terus dijaga.
(Rep/Shafira)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







