Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Bebaskan BPHTB untuk Warga Miskin

Oleh: Oke Atmaja
Senin, 24 November 2025 | 13:32 WIB
Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kawasan Salemba,Jakarta, Senin (24/11/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta kepala daerah memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meringankan beban warga miskin. (Beritanasional.com/Oke Atmaja) sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: