Kementerian Imigrasi Tegur Google soal Kisruh War Surat Dukungan Working Holiday Visa
BeritaNasional.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyampaikan teguran dan kekecewaan kepada Google atas masalah kisruh war Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV). Pertemuan itu digelar pada 28 Oktober 2025 yang dihadiri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tim pelaksana, dan vendor.
"Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri menyampaikan teguran dan kekecewaan kepada pihak Google, karena insiden ini mempertaruhkan nama baik institusi," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman saat RDPU dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Yuldi mengatakan, pihak Google juga mengakui kendala yang terjadi selama war SDUWHV dan telah menyampaikan permintaan maaf.
"Pihak Google pun mengakui kendala tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf atas kegagalan sistem saat war berlangsung," ujarnya.
Yuldi mengakui, saat war SDUWHV pada 15 Oktober terjadi kendala teknis. Ada lonjakan trafik yang menyebabkan situs pendaftaran menjadi penuh dan sampai database terputus. Kementerian Imipas telah mengajukan penambahan limit kepada pihak Google dan dilanjutkan migrasi sistem database.
"Menyadari situasi sistem yang belum sepenuhnya stabil, pada pukul 21.07 kami mengambil langkah untuk mempublikasikan permohonan maaf resmi, sekaligus mengumumkan penundaan dan perubahan jadwal pengajuan SDUWHV, menjadi tanggal 17 Oktober 2025," terangnya.
Di tengah kendala teknis, kata dia, sistem masih memproses dan menerbitkan 80 SDUWHV di hari yang sama. Kemudian, pembukaan pendaftaran dibuka kembali pada 17 Oktober dan masih kembali terjadi kendala yang sama, sehingga pelaksaan war ditunda sementara dan dilakukan pembatasan trafik untuk mengantisipasi lonjakan.
Namun, Yuldi menjelaskan, peserta yang sebelumnya berhasil login, mendapatkan sesi dan sudah mengisi formulir, sudah masuk kuota antrean. Mereka pun sudah mengamankan kuota saat sistem down.
Setelah peristiwa tersebut, sambung Yuldi, Kementerian Imipas melakukan evaluasi. Selain bertemu dengan Google, pihaknya juga telah memaparkan kronologi kejadian dengan Kedutaan Besar Australia.
"Kami memahami betul kekecewaan dan keresahan dari rekan-rekan pejuang SDUWHV akibat kendala sistem yang terjadi. Suara dan keluhan masyarakat telah kami dengar dan menjadi catatan evaluasi penting bagi kami," terang Yuldi.
Sebagai nformasi, Surat Dukungan dari pemerintah Indonesia merupakan syarat wajib dari pemerintah Australia bagi pemohon Working Holiday Visa (subclass 462). Namun, meski berhasil mendapatkan SDU, tidak semua pemohon akan otomatis memperoleh visa. Berkas tetap diverifikasi oleh pihak Australia.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







