Stabilkan Harga Bahan Pokok, Polisi Aceh Lakukan Inspeksi di Beberapa Wilayah
BeritaNasional.com - Ditreskrimsus Polda Aceh turut memimpin inspeksi pangan di tujuh kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga di pasaran sesuai dengan ketentuan.
Inspeksi dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh di wilayah Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat sejak Minggu (30/11/2025).
“Polda Aceh, Bapanas, Dinas Pangan Aceh, dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian dikutip Rabu (3/12/2025).
Menurut Zulhir, ketujuh wilayah tersebut menjadi target inspeksi untuk memastikan para pedagang tidak melakukan penyimpangan seperti penimbunan pangan atau menaikkan harga di luar batas kewajaran.
“Di sinilah peran kita mengawal, agar harga beli masyarakat tidak melampaui ketentuan,” kata dia.
Zulhir menyampaikan bahwa Satgas Pangan akan terus dioptimalkan. Dengan penugasan kepada Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter di setiap kabupaten dan kota untuk mengawasi jalannya distribusi pangan.
“Pengawasan kita lakukan terhadap berbagai bahan pangan penting seperti beras, telur, daging, dan cabai untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Dengan begitu, Zulhir berharap inspeksi ini dapat membuat masyarakat merasa tenang karena pemerintah dan aparat terus bekerja menjaga ketahanan serta stabilitas harga pangan di seluruh wilayah Aceh. 
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







