Buronan Interpol Paryatin alias Dewi Astutik Kendalikan Peredaran Narkoba ke 6 Negara
BeritaNasional.com - Gembong narkoba buronan interpol Paryatin alias Dewi Astutik ternyata turut mengendalikan peredaran narkoba ke beberapa negara. Targetnya, tidak hanya İndonesia melainkan Laos, Hongkong, Korea Selatan, Brazil, hingga Ethiopia.
Fakta ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto setelah berhasil menangkap Dewi dalam operasi senyap lintas negara di Kamboja 1 Desember 2025 lalu.
"Berdasar hasil pendalaman dan analisa, narkoba yang diedarkan jaringan Paryatin alias Dewi Astutik di negara-negara antara lain Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brazil, Ethiopia," ucap Suyudi kepada awak media, Kamis (4/12/2025).
Suyudi menyebut meluasnya wilayah peredaran narkoba Dewi Astutik seiring dengan semakin masif jaringannya. Terlebih, pada tahun 2024 dia memiliki peran sebagai pengendali para kurir
"Recruiting sejak 2023, dan operating peluncuran kurir sejak awal 2024. Daerah operasi Paryatin Indonesia- Cambodia," kata dia.
Dalam menjalankan bisnis barang haram tersebut, Dewi bekerjasama dengan Warga Negara (WN) Nigeria berinisial DON yang disebut sebagai godfather untuk mengatur suplai narkoba sekaligus pendanaan.
"Kejahatan narkotika lintas negara, Asia, Afrika, Amerika Latin. Kerja antara Don dan DA, DA yang supply dan atur kurir. DON yang supply barang narkotika ke Dewi, Dewi siapkan pengemasan barangnya, DON yang membiayai jaringan melalui Dewi," ucap dia.
Sekedar informasi, Dewi Astutik memiliki nama asli Paryatin termasuk aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Golden Triangle sendiri merupakan kawasan peredaran narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.
Selain itu, Dewi juga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berhubungan dengan jaringan Golden Crescent, jaringan narkoba yang beroperasi melalui Iran dan Turki hingga menyebar ke Eropa.
Dalam dua jaringan besar tersebut, Dewi berperan sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, untuk peredaran di Asia Timur dan Asia Tenggara. Dia telah masuk red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024
"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ungkap Suyudi.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






