Komisi MPR Ingatkan Amandemen UUD 1945 Tak Boleh Jadi Wacana Elit Semata
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, mengungkap hasil kajian terkait wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Komisi Kajian Ketatanegaraan mengingatkan agar wacana amandemen ini jangan hanya menjadi agenda elit saja, tetapi perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.
Wacana amandemen kelima itu sebelumnya merupakan masukan dari MPR periode 2019–2024.
"Ya, tentu kita berharap ketika wacana perubahan Undang-Undang Dasar ini bergulir, maka wacana ini jangan sampai hanya menjadi wacana elit saja. Wacana perubahan Undang-Undang Dasar itu benar-benar harus aspiratif, harus dari bawah ke atas," ujar Taufik usai rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Maka, amandemen konstitusi harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan para elit. Karena itu, Komisi Kajian Ketatanegaraan mendorong pelibatan masyarakat.
"Sehingga ketika memang dianggap ada kebutuhan untuk melakukan kembali perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 45, maka perubahan tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Sekali lagi, bukan kebutuhan elit. Oleh karena itu, pelibatan masyarakat untuk menjadikan wacana ini sebagai wacana yang hidup dalam perbincangan sehari-hari menjadi penting dan harus didahului," ujar Taufik.
"Jadi, jangan sampai keputusan perubahan Undang-Undang Dasar 45 yang kelima ini hanya terbatas diputuskan oleh MPR. Tapi harus benar-benar mendengarkan apakah masyarakat menginginkan perubahan ini, perubahan seperti apa, dan dasar evaluasinya seperti apa," tegasnya.
Dengan mendengarkan suara masyarakat, dapat terlihat apakah memang dibutuhkan amandemen kelima atau tidak.
"Kenapa kemudian ada keinginan untuk perubahan atau jangan-jangan tidak ada keinginan untuk perubahan. Oleh karena itu, supaya wacana ini menjadi wacana milik rakyat, bukan hanya milik elit, maka harus didahului dengan kajian komprehensif yang juga melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Taufik.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







