Polisi Tangkap Ayu Puspita, Nilai Kerugian Masih Dihitung
BeritaNasional.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan masih menghitung nilai kerugian yang terjadi dalam dugaan penipuan jasa pesta pernikahan (wedding organizer/WO) Ayu Puspita.
Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dari para korban atau yang dirugikan dari WO tersebut yang kemudian langsung menggiring pemilik WO Ayu Puspita bersama beberapa stafnya untuk dimintai keterangan di kantor Polres Metro Jakara Utara.
"Sudah diamankan dan yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kita kalkulasi," ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menerangkan pihaknya telah mengamankan lima orang termasuk Ayu yang dinilai paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini.
"Iya sudah diamankan (termasuk Ayu), staf-stafnya juga".
Dari keterangan yang diterima WO tersebut menawarkan paket pernikahan kepada calon korbannya. Namun pihak WO tidak memenuhi tanggung jawabnya sesuai ketentuan sehingga korban mengalami kerugian materil dan inmateril.
"Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan. Itu awalnya dulu ya, nanti kita dalami," tukasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah acara pernikahan yang tidak menyediakan makanan bagi tamunya. Hal itu dikarena pihak WO tidak kunjung hadir hingga waktu makan siang dan resepsi sudah berjalan sejak pagi.
Belakangan para korban bermunculan dan menggeruduk kediaman Ayu Puspita. Merespons aduan masyarakat tentang hal ini Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku di jalan Beton RT 003 RW 005 Kelurahan Kayu Putih. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer.
Kapolres Metro Jakarta Timur turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan masyarakat. Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis. Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus.
Polres Metro Jakarta Timur bersama Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dalam melakukan langkah-langkah proses hukum lebih lanjut agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







