KPID DKI Jakarta Usung Visi “Rumah Penjaga Moral Siar” untuk Periode 2025-2028
BeritaNasional.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2025–2028 resmi dilantik. Tujuh komisioner terpilih yakni Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi, dan Sona Sofyan Permana menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyiaran di Jakarta.
Pasca pelantikan, KPID DKI Jakarta menyampaikan visi besar untuk tiga tahun ke depan dengan memposisikan lembaga tersebut tidak hanya sebagai pengawas siaran, tetapi juga sebagai “Rumah Penjaga Moral Siar Warga Jakarta”.
Mewakili para komisioner, Ahmad Sulhy mengatakan Jakarta sebagai pusat gravitasi informasi nasional membutuhkan benteng moral yang kuat di tengah derasnya arus konten penyiaran. Menurut Sulhy, visi “Rumah Penjaga Moral Siar” lahir dari kebutuhan masyarakat akan ruang siar yang sehat, edukatif, serta sesuai dengan nilai-nilai etika.
“Kami ingin menjadikan KPID DKI sebagai rumah yang terbuka bagi warga. Tempat di mana masyarakat merasa terlindungi dari konten yang merusak moral, dan tempat di mana lembaga penyiaran didorong untuk menyajikan karya yang bermartabat. Kami adalah penjaga pintu gerbang informasi bagi jutaan keluarga di Jakarta,” ujar Ahmad Sulhy dalam pernyataan resminya, Rabu (17/12/2025).
Untuk merealisasikan visi tersebut, KPID DKI Jakarta menetapkan tiga pilar utama strategi kerja periode 2025–2028. Pertama, pengawasan partisipatif yang humanis dengan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan siaran yang melanggar etika melalui kanal aduan yang lebih responsif.
Kedua, penguatan literasi media berbasis komunitas dengan menyasar sekolah, komunitas, dan organisasi keagamaan guna membangun kesadaran kritis masyarakat dalam memilih tontonan dan siaran.
Ketiga, kolaborasi dengan lembaga penyiaran televisi dan radio agar konten lokal Jakarta tetap menonjolkan kearifan budaya serta nilai-nilai moral yang luhur.
Pelantikan tujuh komisioner ini menandai babak baru bagi ekosistem penyiaran di Jakarta. Seluruh komisioner sepakat bahwa tantangan digitalisasi dan disrupsi informasi membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, namun tetap solutif dan adaptif.
“Kami berlipat tujuh untuk satu tujuan: memastikan frekuensi milik publik di Jakarta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik yang sehat. Moralitas bangsa dimulai dari apa yang kita tonton dan kita dengar hari ini,” tutup Sulhy.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







