Trump Tunjuk Utusan Khusus Greenland, Denmark Panggil Dubes AS
BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Lokke Rasmussen akan memanggil duta besar Amerika Serikat (AS) guna meminta penjelasan usai Presiden AS Donald Trump menunjuk utusan khusus untuk Greenland, yang merupakan wilayah otonom Kerajaan Denmark.
Pada Senin (22/12/2025) kemarin, DR News melaporkan, Denmark akan memanggil Duta Besar AS untuk Kopenhagen Kenneth A. Howery, untuk meminta penjelasan penunjukan Jeff Landry, gubernur negara bagian Louisiana, AS, sebagai utusan khusus Washington untuk Greenland.
"Ini sama sekali tidak dapat diterima. Itulah mengapa, setelah berkonsultasi dengan kolega kami di Greenland, saya memutuskan akan memanggil duta besar AS untuk berdiskusi di Kementerian Luar Negeri," kata Rasmussen kepada penyiar nasional Denmark.
Rasmussen mengatakan, Denmark menginginkan penjelasan untuk memahami mengapa AS menunjuk utusan khusus untuk Greenland meskipun sudah memiliki duta besar di Denmark.
Usai terpilih kembali sebagai presiden AS, Trump memperbarui minatnya pada Greenland karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineralnya yang melimpah.
Sebelumnya, Trump menggambarkan kepemilikan Greenland sebagai "kebutuhan mutlak" untuk keamanan ekonomi AS, membandingkan akuisisi tersebut dengan "kesepakatan real estat besar". Namun, baik Denmark maupun Greenland tidak ingin pulau tersebut dimiliki AS, seperti yang berulang kali diungkapkan sebagai tanggapan terhadap tawaran Trump.
Sementara itu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan bahwa Greenland milik rakyat Greenland dan Amerika Serikat tidak akan mengambil alih Greenland.
"Ini tentu saja masalah prinsip. Tidak seorang pun boleh mengubah perbatasan nasional secara paksa. Baik secara politik maupun militer," tulis Frederiksen di platform media sosial Instagram.
Ini adalah "situasi sulit" bagi Denmark, kata Frederiksen, sambil menekankan bahwa mereka tidak akan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi mereka.
"Kami mengharapkan penghormatan terhadap integritas teritorial Kerajaan Denmark," tambahnya.
Sebagai informasi, Greenland merupakan koloni Denmark, yang memperoleh pemerintahan sendiri pada 1979, namun tetap menjadi wilayah Denmark.
Pada 2008, Greenland mengadakan referendum di mana 75,5 persen pemilih menyetujui Undang-Undang Pemerintahan Sendiri, yang mulai berlaku pada 21 Juni 2009, memberikan wilayah itu otonomi yang lebih besar dalam Kerajaan Denmark sambil tetap mempertahankan kendali Denmark atas kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







