KPK Klaim Berhasil Cegah Kebocoran Keuangan Daerah hingga Rp45,6 Triliun

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 Desember 2025 | 10:40 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan pencegahan kebocoran anggaran daerah sepanjang 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan lembaga antirasuah berhasil mencegah kebocoran tersebut hingga Rp45,6 triliun.

"KPK bersama pemerintah daerah berhasil menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp45,6 triliun," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Selasa (23/12/2025). 

Tanak memaparkan penyelamatan itu tercapai melalui pengamanan aset fisik serta pemulihan hak keuangan negara selama 2025. 

"Sepanjang 2025, KPK telah memitigasi risiko kerugian keuangan daerah melalui pengamanan aset fisik dan pemulihan hak keuangan negara yang dijalankan secara terintegrasi," tuturnya.

Pencegahan kebocoran terjadi lewat percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, penertiban Prasarana, dan Sarana, Utilities (PSU).

Kemudian, fasilitasi penyelesaian sengketa aset yang dikuasai pihak ketiga, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah. Seluruh langkah itu diarahkan pada terciptanya kepastian hukum. 

"Hal itu dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepemilikan dan mencegah beralihnya aset negara secara ilegal, yang dapat diamankan dan dikelola secara akuntabel," kata dia. 

Sebelumnya, KPK juga membeberkan prestasinya selama 2025 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 11 kali dan memproses hukum 118 tersangka.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini," Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” imbuhnya. 

Fitroh menegaskan capaian bidang penindakan tersebut bukan sekadar angka. Ia menyebut setiap proses hukum perkara korupsi membuka jalan ke arah perbaikan sistem demi keadilan publik. 

“Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: