Alot di Dewan Pengupahan, Ini Tiga Opsi UMP Jakarta 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 23 Desember 2025 | 19:26 WIB
BI jaga rupiah tetap stabil (Foto/Pixabay)
BI jaga rupiah tetap stabil (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diajukan oleh berbagai unsur dalam diskusi Dewan Pengupahan.

Winarso mengatakan, pembahasan di dalam Dewan Pengupahan mengalami kebuntuan atau deadlock karena masing-masing unsur tetap mempertahankan usulan UMP mereka.

“Kemarin sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja terjadi deadlock. Deadlock-nya itu ada tiga angka rekomendasi,” kata Winarso di Balai Kota, Selasa (23/12/2025).

Winarso menjelaskan, unsur pengusaha menyetujui penggunaan alfa 0,55 dalam penghitungan kenaikan upah. Dengan alfa tersebut, UMP Jakarta berada di kisaran Rp5,6 juta.

Sementara itu, pemerintah menyepakati penggunaan alfa 0,75 sehingga UMP Jakarta berkisar Rp5,7 juta.

Adapun dari sisi buruh mengusulkan alfa 1, yang merupakan rekomendasi tetap 100 persen untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Nah, kenapa buruh mengambil inisiatif tetap bertahan di 100 persen KHL? Wajar dong ketika buruh itu menggunakan angka yang diberikan oleh Presiden Prabowo, yaitu 0,9,” ujar Winarso.

“Yang kita harapkan adalah pemberian dari Pak Prabowo itu memanusiakan buruh. Mereka ingin agar upah buruh itu diperbaiki dengan angka 0,9, yaitu berada di atas,” tambahnya.

Meski demikian, perundingan tetap mengalami kebuntuan. Winarso menyebutkan bahwa pemerintah akhirnya menyepakati alfa 0,75.

Namun, pihak buruh masih menunggu kepastian final berupa pengumuman resmi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Akhirnya pemerintah mengambil inisiatif 0,75. Kita berdoa mudah-mudahan hari ini ada perubahan angka, pergeseran ke atas, sehingga mendekati angka yang diharapkan oleh buruh,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: