Daerah Terdampak Bencana, Wagub Aceh Usul Perpanjangan Setoran Biaya Jemaah Haji
BeritaNasional.com - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta agar pemerintah pusat memberikan kelonggaran khusus bagi jamaah haji asal Aceh, terutama terkait batas waktu penyetoran biaya haji. Permohonan tersebut disampaikan mengingat kondisi sejumlah daerah di Aceh yang masih terdampak bencana.
Hal ini disampaikan Fadhlullah saat rapat koordinasi yang digelar pimpinan DPR RI bersama Kementerian/Lembaga di Aceh, Selasa (30/12/2025).
“Kemudian untuk jamaah haji, Pak. Jamaah haji kami pertama kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh. Karena sampai saat ini hampir 60 persen sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang,” ujar Fadhlullah.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang tingkat penyetoran jamaah hajinya masih sangat rendah.
“Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” katanya.
Selain itu, Fadhlullah juga menyoroti mekanisme seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) di Aceh. Menurutnya, apabila seluruh PHD harus mengikuti aturan seleksi nasional tanpa pengecualian, maka akan menyulitkan daerah dalam memenuhi kebutuhan petugas.
“Kemudian untuk seleksi PHD (petugas haji daerah), PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan, Pak, tidak mungkin harus mereka mengikuti seleksi semuanya,” ujarnya.
Maka dari itu, dia berharap pimpinan dan pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus bagi Aceh dalam proses seleksi PHD tahun ini.
“Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh, bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” kata Fadhlullah.

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






