Tindakan AS Terhadap Venezuela Pertanda Hukum Rimba Berlaku

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 04 Januari 2026 | 12:30 WIB
Mantan Menlu Dino Patti Djalal. (Foto/dinopattidjalal.com)
Mantan Menlu Dino Patti Djalal. (Foto/dinopattidjalal.com)

BeritaNasional.com -  Tindakan Amerika Serikat (AS) yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, sebagai cerminan sikap negara kuat yang merasa berhak bertindak semena-mena terhadap negara lain dan dunia telah memasuki tatanan yang berbahaya.

Mantan Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengatakan serangan Amerika Serikat ke Venezuela  merupakan pertanda hukum internasional telah digantikan hukum rimba.

Dino mengunggah pendapatnya di platform X, Sabtu (3/1/2026) atas kejadian yang banyak dikecam dunia internasional.

"Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi 'semau gue' terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order," cetusnya.

Dino mempertanyakan sikap yang akan diambil oleh komunitas internasional seperti Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan Indonesia yang mengusung kebijakan politik luar negeri (polugri) bebas aktif.

"Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ujian bagi polugri bebas aktif yang berlandaskan pada prinsip," katanya.

Sebelumnya sejumlah ledakan kuat terdengar di Caracas di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan asap tebal terlihat dan sirene serangan udara terdengar di beberapa tempat di ibu kota Venezuela itu.

Di Truth Social, Presiden AS Donald Trump mengeklaim pasukannya telah melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Maduro.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong semua pihak untuk mengutamakan penyelesaian damai atas krisis yang terjadi di Venezuela.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog," kata Kemlu di platform X.

Kemlu RI juga menegaskan bahwa hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB harus selalu dihormati semua pihak. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: